![]() |
| Mobil Dinas Waka Polres Bangkalan saat di Periksa |
Setiap anggota baik Polri maupun PNS yang akan masuk ke Mapolres Bangkalan dilakukan pemeriksaan oleh anggota Provost baik surat-surat pengendara seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, lampu dan sabuk pengaman untuk mobil, serta KTA (Kartu Tanda Anggota) Polri.
Sementara AKP Ady Nugroho Kasat Lantas Polres Bangkalan didampingi Iptu Nanang Abidin, S.H. Kaur Regident Satlantas Polres Bangkalan mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2016 anggota Polri dan PNS Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal disiplin berlalu lintas, jangan sampai anggota dilapangan melakukan penegakan hukum namun internal Polres Bangkalan sendiri masih belum tertib. “Kami berharap, polisi menjadi suri tauladan dan percontohan bagi masyarakatnya dalam tertib berlalu-lintas,” pungkasnya.
Bahkan Mobil dinas Wakapolres Bangkalan dan anggotanya tak luput dari pemeriksaan oleh unit provost dan lantas Polres Bangkalan. Hasil ditemukan 7(tujuh) pelanggaran antara lain 4 karena SIM nya mati, 1 karena Kartu Tanda Anggota belum diperbarui, 1 Tidak membawa identitas, dan 1 Plat nomor sepeda motor tidak terpasang.

