Kunker Dinsosnakertrans di Soroti Kajari Sampang



Sampang, SadapNews - Kunjungan kerja (kunker) Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sampang dengan Bupati A. Fannan Hasib ke Arab Saudi, Duncan daily mental aspirasi tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sampang yang mencari nafkah di sana, bisa berbuntut lebih panjang lagi, hingga sampai ke ranah hukum.

Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sudah mengisyaratkan bakal mengusut kunker tersebut. Langkah awal, Kejari akan menelusuri sumber dana yang digunakan membiayai perjalanan rombongan Dinsosnakertrans Sampang bersama Bupati Fannan berikut istrinya, Anik Amanillah, serta sejumlah tokoh yang tidak ada kompetensinya dengan TKI itu. Bahkan Kejari Sampang sudah menegaskan, mereka tidak akan segan-segan melakukan proses hukum apabila di balik kunker ke Saudi tersebut, didapati unsur tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara.

  ”Kejaksaan bisa bertindak dan melakukan penyelidikan jika dalam kunker itu ditemukan penyalahgunaan wewenang yang berakibat merugikan negara,” tandas Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sampang, Joko Suharyanto mewakili Kepala Kejari (Kajari) Sampang, Adhi Prabowo, Senin (02/05/2016).

Namun, sebelum melangkah jauh, ujar Joko sapaan akrabnya, pihak Kejari belum bisa banyak berkomentar sebelum benar-benar menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang berakibat pada kerugian negara, dalam kunker tersebut. Maka dari itu, ujar Joko, pihaknya akan menulusuri terlebih dahulu anggaran yang digunakan dalam kunker Bupati A Fannan itu. ”Sementara kami masih mencari informasi sumber anggaran yang digunakan dalam dalam kunker itu dulu, jadi belum bisa memberi komentar banyak,” paparnya.

Lanjut Joko, jika memang nanti terdapat indikasi kuat penyalahgunaan anggaran yang mengarah pada kerugikan negara, maka pihaknya akan bertindak tegas untuk mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan anggaran kunker itu. ”Pasti kami bertindak dan mengusut tuntas apabila benar-benar terjadi penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Tapi, tambah Joko, jika sebagian pejabat atau pihak luar yang terlibat dalam rombongan itu tidak menggunakan anggaran daerah dan selama tidak merugikan negara, maka pihak Kejari belum bisa bertindak untuk mengusut adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam kunker Bupati Fannan. ”Intinya kami masih cek dan recheck dulu tentang kebenaran informasi adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam kunker ini, kami tidak ingin gebabah dulu, kami perlu keterangan dari sumber yang jelas, seperti dari Humas Pemkab,” tambahnya.

Soal status Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sampang, Anik Amanillah, yang bukan pejabat namun dianggarkan oleh APBD, Joko kembali menegaskan, pihaknya masih ingin menelusuri terlebih dahulu siapa saja yang dianggarkan dalam kunker bupati itu. ”Kami belum bisa berkomentar soal Ketua TP PKK Sampang, kami masih menelusuri dulu, jika memang nanti ada penyalahgunaan wewenang dan merugikan negara, pasti kami usut pihak-pihak yang terlibat dalam kunker ini,” tegasnya.  (Yus)
[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget