![]() |
| Mobil Tamu Hotel Parkir di Pedestrian |
Petugas lantas tersebut menuding pihak Emerald Hotel telah melanggar dan tidak mematuhi aturan Amdal Lalu lintas (Lalin) yang telah ditentukan. Indikasinya parkir kendaraan roda empat dari tamu hotel sehari-harinya meluber dan tidak tertampung di parkiran hotel. Ironisnya pelanggaran ini disinyalir sudah sering terjadi.
Salah satu anggota lantas Polsek Genteng yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa keberadaan parkir kendaraan roda empat milik tamu hotel yang hingga meluber ke jalan merupakan salah satu fakta adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pihak hotel. Apalagi parkir mobil di atas pedestrian itu suda jelas melanggar aturan Amdal Lalu Lintas.
Sementara Imam Manager Emerald Hotel pada saat dikonfirmasi mengatakan, kita sudah mempunyai Amdal Lalu Lintas, " kita tidak seberapa, mas nya lihat Gereja di sebelah itu lebih parah dari kita, "katanya. Pada saat Manager Hotel di minta setmen tentang foto mobil yang parkir di atas pedestrian ternyata tidak mau menjawab, malah memperalihkan pembicaraan ke Gereja yang parkir mobilnya juga meluber.
Pantau dilapangan, ternyata tamu Emerald Hotel sering memakirkan mobilnya di atas pedestrian apalagi di pinggir jalan sudah jelas ada rambu-rambu dilarang parkir. (nhs)
