Operasi Camer Semeru 2016, Polres Bangkalan Tangkap Pembuat Mercon

Kapolres Bangkalan menunjukkan BB Mercon


Bangkalan, SadapNews - Kasatgas Gakkum Operasi Camer Semeru 2016 AKP Adi Wira Prakasa bersama tim opsnalnya telah mengamankan seorang laki-laki ML (48) di Dusun Ngasoran, Desa Dlambah Dajah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin, 20/6 sekitar pukul 23.00 Wib.

Sebelumnya anggota opsnal Satreskrim Polres Bangkalan telah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu warga Kampung Ngasoran desa Delamba Dajah kecamatan Tanah Merah kabupaten Bangkalan, yang diduga meracik bahan mercon. Setelah dilakukan penyelidikan tentang info tersebut akhirnya diperoleh bukti yang meyakinkan ternyata memang benar sehingga dilakukan penggerebekan hingga berhasil mengamankan seorang tersangka serta sejumlah barang bukti dibawa ke Polres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain, Obat serbuk misiu 15 kg, 1 kardus berisi 8 alat pembuat mercon, 3 bendel kertas sumbu, 3 toples kotak sumbu, 1 bendel kertas, 5 bendel kertas semen, 1 buah timbangan, 33 pak isi 360 biji mercon siap edar, 1 tumbukan, 2 bungkus plastik belerang, 1 kantong kresek sumbu, 16 sumbu jadi, 18 ikat berisi 127 biji mercon, 1 ember selongsong kosong dan 5 ikat berisi sekitar 127 mercon.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha pada saat Press Release mengatakan satu pembuat mercon tersebut ditangkap anggota di rumah dan di Kandang Sapi, rumah ML yang juga dijadikan sebagai tempat produksi pembuatan mercon.

"Dari rumah tersangka, polisi menyita sebanyak 630 biji mercon yang siap edar, bubuk mesiu atau bahan pembuat mercon sebanyak 15 kg, dan peralatan untuk membuat bahan mercon tersebut," tuturnya.

Tersangka ML, tambah Anis, akan dijerat pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang darurat  12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara selama-lamanya dua puluh tahun penjara.

"Saya mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat kepolisian, apabila mengetahui pembuat dan penjual mercon yang dapat membahayakan masyarakat, serta mengganggu ketenangan ibadah umat Muslim selama Ramadan," ujarnya.     (nhs)
[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget