Mau Kabur, Pelaku Curat Ditangkap

Pelaku saat diamakan
Bangkalan, SadapNews - Sempat kabur dari buruan anggota Polsek Sepuluh Polres Bangkalan Madura, Soleh (28) warga Desa Bangsereh, Kecamatan Sepuluh, akhirnya ditangkap petugas atas dugaan pencurian dengan kekerasan (curat), hari Rabu, (15/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

Keterengan yang dihimpun dilapangan, berawal dari laporan korban Hj. Azizah pemilik toko Pasar Asem jajar Sepuluh, yang toko dibobol melalui atap dengan merusak kayu reng dan pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam toko, yang terjadi pada hari minggu (12/6) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan itulah, penyidik mencurigai Soleh yang langsung melakukan pengejaran dirumahnya. Namun tak mudah untuk menangkap pelaku, petugas sempat terkecoh dan pelaku berhasil kabur saat akan dijemput petugas. Dan pada akhirnya, Minggu dini hari petugas kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku, hingga akhirnya berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, SIK melalui AKP Bidarudin Kasubbag Humas mengatakan, berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap pada saat akan kabur keluar pulau, menggunakan Kapal Penumpang Kumala. Saat ini tersangka sudah diamankan ke Polsek Sepuluh, guna penyidikan lebih lanjut. " Pelaku dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman maksimal tujuh tahun,” ungkapnya. (nhs)
[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget