Ketagihan Sabu-sabu, Sepeda Motor Saudara dibawa Kabur

Tersangka saat di depan Penyidik
Bangkalan, SadapNews - Polsek Socah Polres Bangkalan Madura berhasil menciduk Ali Wafa (20), warga Dsn Duko Desa Buluh Kec. Socah yang menjadi pelaku tindak Pidana Penipuan dengan korban masih ada hubungan keluarga. Ali Wafa membawa kabur Sepeda Motor Yamaha Mio warna Hijau dengan Nopol M 6950 .., milik M. Rudianto (19) warga Desa Buluh Kec. Socah Bangkalan Madura.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui AKP Sumono Kapolsek Socah menjelaskan, korban M. Rudianto dibujuk pelaku dengan cara mengajak jalan-jalan. sesampai disuatu tempat (warung) korban disuruh beli tabung gas, korban kemudian turun dan berjalan menuju warung untuk membeli, selanjutnya saat korban kembali ternyata sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku, sudah lama ditunggu tidak datang-datang juga terpaksa M. Rusdiato melaporkan Ali Wafa ke Polsek Socah.

" Alhamdulillah Pada hari Rabu (1/6) sekitar pukul 21;00 WIB pelaku berhasil diamankan di tempat kos-kosan di desa Burneh Kec. Burneh, serta mengamankan Barang Bukti seprda motor milik korban. saat ini pelaku di tahan di Polsek Socah dan diacam pasal 378 KUHP dengan tuntutan selama 5 tahun," katanya

Menurut pelaku Ali Wafa pada saat ditanya oleh Memo X mengatakan, yang laporan itu masih ada hubungan darah, seharusnya bisa bicarakan dengan baik-baik, kok ini malah melaporkan saudaranya sendiri. "Saya menyesal, ya harus bagaimana lagi saya sudah terpengaruh setan kerena ingin membeli sabu-sabu," ucapnya. ( nhs)
[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget