Surabaya - Berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menjadikan Polri sebagai alat Negara penegak hukum, penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
Sebagai fungsi yang menunjuk pada tugas dan wewenang yang diberikan oleh Undang-undang yaitu fungsi preventatif dan fungsi represif.
Fungsi preventif melalui pemberian perlindungan, pengayom dan pelayan kepada masyarakat, dan fungsi represif dalam rangka penegakan hukum.
Fungsi preventif melalui pemberian perlindungan, pengayom dan pelayan kepada masyarakat, dan fungsi represif dalam rangka penegakan hukum.
Dikaitkan dengan ”tugas” intinya menunjuk pada tugas yang secara universal untuk menjamin ditaatinya norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Semua itu dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban dan ketentraman dalam masyarat, yang pada giliranya dapat menjamin kelangsungan, kelestarian masyarakat itu sendiri.
Kenyataan yang terjadi di lapangan justru bertolak belakang dengan amanah undang yang di berikan kepada aparat kepolisian. Seharusnya manjadi pengayom dan pelindung masyarakat justru menjadi musuh dengan masyarakat.
Salah satunya Hasan Warga Simokerto mengeluhkan bahwa pada saat di ajak temannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengambil sepeda motor saudaranya karena ditilang pada saat Operasi di bawah jembatan Suramadu sisi Surabaya. Setelah sampai temannya menghadap anggota lantas bagian tilang, karena ada petunjuk harus menghadap AKP Bambang Kasat Lantas, temanku langsung mencarinya dan bertemu di halaman depan Masjid Polres. Karena Kasat Lantas mau keluar, temanku disuruh menunggu. Tak lama kemudian AKP Bambang Kasat Lantas datang.
" Saat temanku mau minta tolong dan masuk ke ruangan Kasat Lantas saya mengikuti temanku masuk, tapi alangkah terkejutnya seorang polisi berpangkat perwira mengeluarkan suara tinggi dan mengusir saya. Apakah seorang pengayom dan pelayan masyarakat seperti itu? apakah masyarakat yang gak kenal oleh polisi di perlakukan seperti itu?,"keluhnya sambil bertanya. Selasa, (05/01).
Sementara AKP Bambang Soegiharto, SH. Pada saat dikonfirmasi melalui Short Message Service (SMS) hanya menjawab, "saya minta maaf secara pribadi kepada Hasan, tidak ada maksud ngusir masyarakat, tadi saya hanya bergurau, mungkin Hasan dianggap serius tapi yang pasti saya tetap berterimakasih karena Hasan udah ngingetin saya, karena kita manusia tidak ada yang sempurna,"ucapnya. (nhs)
