Surabaya, LiputanIndonesia.co.id - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa timur dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya, Ketua DPW PPP DR. KH. Masykur Hasyim. MM. MBA. dan Sekwil DPW PPP Jatim H. M. Mahfud Busiri. SH. M.Si serta Ketua DPC PPP (H.Saiful Bahri.S.a.g dan Ketua AMK PPP Jatim M.Aunur Rofiq SH. melaporkan Musyaffa' Noer M.Si ke Polda Jatim, terkait penutupan dan menggembok Kantor DPW PPP Jatimdi Jalan Kendangsari, yang dinilai arogan dilakukan oleh Musyaffa' Noer M.Si dan para anggotanya (Jum'at, 8/1).
Laporan ke Polda Jatim ini ditujukan agar penguasaan kantor DPW PPP yang dilakukan Musyaffa' Noer M.Si dengan merantai dan menggembok itu adalah perbuatan melawan hukum, dan pihak Musyaffa serta anggotanya tidak diperbolehkan menggunakan atribut PPP, pihak PPP kubu Djan Faridz selama ini tidak pernah melakukan yang sekiranya terindikasi melawan hukum, semua perbuatan didasari oleh hukum yang berlaku.
" Musyaffa' Noer M.Si Kita laporkan ke polda jatim dengan maksud dan tujuan untuk tidak melawan hukum, dengan melakukan perbuatan arogan seperti merantai, menggembok, serta tidak boleh menggunakan atribut PP, semua tindakan yang kami lakukan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku di indonesia, jika Pihak Musyaffa' Noer M.Si mencoba melawan hukum, kami semua tidak segan segan akan melakukan tindakan tegas dan akan meneruskan laporan berlanjut sampai tuntas ke polda, sampai ke mabes polri bila perlu, akan kami persiapkan bukti bukti nya, karena kami membela hak kami sebagai PPP yang sah secara Hukum Indonesia" ungkap Sekwil DPW PPP Jatim H. M. Mahfud Busiri. SH. M.Si
Rep: ( hsn/ali/rfk).